Kemarin Blokir Tanah Tinggi, Pekan Depan DPRD Kabupaten Tangerang jadi Sasaran

TANGERANG; LENSAMETRO – Aksi buruh terkait penolakan rencana Undang-Undang Omnibus Law menuai protes aktivis buruh di Tangerang Raya, Kamis (23/01/2020).

Buruh berencana akan bertolak ke Puspemkab Tangerang setelah kemarin menggeruduk Puspemkot Tangerang serta memblokir lampu merah tanah tinggi.

Pada Rabu, 22 Januari 2020 Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) memblokir jalan di sekitar lampu merah tanah tinggi.

Pemblokiran digelar lantaran massa yang ditargetkan tidak sesuai prediksi buruh.

Ketua SPKEP SPSI Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, dari jumlah yang ditarget yaitu lima ribu masa sampai ke titik terakhir yaitu Gedung DPRD Kota Tangerang ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya.

Menurut dia, dengan menutup jalan diharapkan efek yang ditimbulkan dapat lebih tepat sasaran dan lebih efektif.

Aksi massa dari AB3 bakal berkelanjutan. Mereka akan terus bergilir untuk melaksanakan aksi di delapan wilayah Kota dan Kabupten di se Provinsi Banten.

” Mnggu depan akan melanjutkan aksi di Kabupaten Tangerang,” ujar Presidium AB3 Dedi Sudarajat.

Tujuannya aksi yakni untuk mendapat dukungan dari setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di delapan wilayah Kabupaten dan Kota, dari Provinsi Banten.

“Target kita dalam waktu bulan Januari ini sudah mendapat surat dukungan. Karena Februari nanti akan menggelar aksi secara nasional di Gedung DPR RI,” pungkasnya. (yad/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *