Kejari Kabupaten Tangerang Sebar 500 Paket Bantuan ke Panti Asuhan dan Korban PHK

TANGERANG; LENSAMETRO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membagikan ratusan paket ke sejumlah panti asuhan dan korban PHK terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (5/05/2020).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan,  sebanyak 500 paket bantuan disebar dengan masing-masing bantuan senilai Rp500 ribu.

“Bantuan diberikan ke beberapa panti asuhan dan warga miskin serta korban PHK yang terdampak Covid-19,” ujar Bahrudin.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Fitriadi menambahkan, ratusan paket tersebut juga disebar ke sejumlah pondok pesantren seperti  di Pondok Pesantren Bustanul Wildan Kecamatan Jambe, Majelis Zikir Al Ikhlas Desa Ranca Buaya, Jambe, Pondok Pesantren Al Falah Desa Sukamanah Jambe, Panti Asuhan Hikmah Syahada Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, Panti Asuhan Al Mirot Kecamatan Cisoka, Panti Asuhan Darussalam Cisoka, Panti Asuhan Sirrul Hikmah Perum Taman Adiyasa Solear, Panti Asuhan Amanah Rajeg, Panti Asuhan Muttaqim Desa Pasir Nangka Tigaraksa, Panti Asuhan Nurun Nisa Kronjo dan Panti Asuhan Assyafiiyah Kronjo.

“Proses pendistribusian paket bantuan telah sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani kebijakan physical distancing tanpa memprioritaskan agama tertentu,” ujar Fitriadi.

Lanjutnya, kegiatan bakti sosial ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19.

“Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengambil paket,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *