Kejahatan Modus Paket Lebaran di Tigaraksa Perdaya Mahasiswi UIN Ciputat

TANGERANG; LENSAMETRO- Jelang hari raya idul fitri modus kejahatan terus beraksi. Salah satunya yakni kejahata modus paket lebaran dan bahan baku sembako yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dengan modus menawarkan bahan sembako murah dan paket lebaran, pelaku yang diketahui seorang wanita berinsial GA (34), warga  Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berhasil memperdaya para korbannya hingga tertipu miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun, lebih dari 10 orang telah menjadi korban GA. Para korban tergiur dengan harga sembako murah hingga rela mentransfer uang senilai Rp20 sampai 50 juta kepada pelaku. Bahkan ada pula korban yang sudah menyetorkan uang hingga Rp 200 juta rupiah kepada pelaku.

Oleh pelaku, para korban dijanjikan paket sembako dan akan dikirimkan dalam waktu 4 sampai 7 hari setelah transaksi pembayaran selesai dilakukan.

Namun, hingga saat ini paket sembako dan bahan baku sembako yang dijanjikan tersebut tidak pernah dikirimkan pelaku kepada para korban.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku sengaja menyewa sebuah rumah di Triraksa Village 1 Blok A3, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Alih-alih membuat para korbannya percaya, rumah tersebut dijadikan tempat untuk mengemas bahan sembako yang sudah dipesan.

Bahkan, agar lebih meyakinkan pelaku juga mempekerjakan beberapa orang karyawan yang bertugas mengemas bahan-bahan sembako seperti minyak goreng, gula, dan beberapa kue kering.

Parahnya lagi, para karyawannya juga diminta untuk ikut mengorder dan mencari konsumen yang mau memesan paket sembako dengan syarat membayar penuh dimuka.

Salah satu karyawan yang diperdaya diantaranya seorang mahasiswi dari UIN Ciputat, Kota Tangsel Ani Dwi Fitriani (23). Ia mengaku tergiur bekerja lantaran tergiur dengan ajakan seorang temannya dengan gaji Rp2.500.000 per bulan sejak 6 April 2020 lalu.

Namun,  jangankan mendapat gaji, justru saat ini Ani dituntut mengganti uang para konsumen yang merasa tertipu. “Kami tidak digaji dan sekarang suruh mengganti uang para konsumen,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (15/05/2020).

Terang Ani, dirinya telah mengorder sejumlah pesenan dan telah ditransfer ke pelaku dengan total Rp52 juta.

“Saya sudah order dan sudah saya kasih uangnya, sata transfer, tapi sampai sekarang barangnya belum dikirim tiap saya tanya dia cuma suruh saya sabar,” ungkap Ani.

Ani melanjutkan, saat ini dirinya dan para korban lain telah melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada Sabtu 02 Mei 2020 lalu.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang  Kompol Gogo Galesung belum bisa memberikan keterangan terkat kasus tersebut. Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

“Nanti saya cek dulu,” singkatnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *