Keberlangsungan Media di Banten Terancam ‘Gulung Tikar’ 

TANGERANG;LENSAMETRO- Perusahaan media di Provinsi Banten terancam gulung tikar. Hal itu mengemuka pada dialog publikasi Diskominfo Provinsi Banten secara video conference bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadiri Diskominfo Kota/Kabupaten se Provinsi Banten serta bersama awak media, Jumat (15/05/2020).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, dampak Covid-19 yang melarang belanja media membuat sejumlah perusahaan media bangkrut atau gulung tikar.

“Keberlangsungan media harus menjadi perhatian semua pihak. Padahal awak media memiliki peran tersendiri dan penting dalam mengabarkan berita atau informasi penanganan Covid-19,” ujar Sangki Wahyudin.

Ia sangat berharap peran aktif pemerintah dan KPK dapat mendorong pemda untuk kerjasama publikasi penanganan corona dengan media. “Perusahaan media sangat berdampak dengan Corona19, dan kami sangat terancam kesehatannya, baik itu kesehatan wartawan dan juga perusahaan media untuk bisa bertahan dalam kondisi sulit,” tukasnya.

“Kami minta adanya jaminan pemerintah baik pusat atau daerah dalam rangka menjalankan tugas pokok fungsi Pers Indonesia,” tambahnya.

Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha mengatakan, melalui forum ini masyarakat bisa lebih mendengar langkah-langkah dan kebijakan pemerintah agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat.

“Transpansi informasi itu penting dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Asep Rahmat mengatakan, humas Pemda harus selalu meng-update agenda penanganan covid-19 di wilayah masing masing terutama informasi penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk transparansi.

Katanya, humas Pemda harus bisa memanfaatkan website resmi Pemda dalam bentuk cross chek masyarakat terkait media lokal; Penggunaan sosial mainstream (Facebook, twiter, instegram) dimanfaatkan sebagai publikasi namun tetap website resmi sebagai media utama publikasi kepada masyarakat.

“Diharapkan peran aktif media lokal dalam pengawasan kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing dan humas selalu berkoordinasi dengan media lokal,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan, di Kabupaten Tangerang untuk publikasi tentang Covid-19 terus dinformasikan melalui media sosial pemda. “Kami juga sudah mempunyai Website untuk melihat update perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang

“Kami juga mempunyai pembaharuan di website kami yaitu bansos tunai yang bisa ditemui di menu website tersebut, penambahan menu bansos ini agar masyarakat mengetahui mana saja yang menerima bantuan sosial secara tunai baik bantuan dari pusat dari Provinsi Banten ataupun dari Kabupaten Tangerang sendiri,” tukasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *