Kapal Berbendera Hongkong Ditangkap TNI AL, Kini Berada di Pelabuhan Indah Kiat Banten

BANTEN; LENSAMETRO— Diduga melanggar UUD pelayaran, Kapal Motor MV Fon Tai berbendera Hongkong bermuatan puluhan ribu ton prime steel.

Kapaltersebut ditangkap Gugus Keamanan Laut Komando Armada I TNI Angkatan Laut. Saat ini Kapal disandarkan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon Banten, Jumat (29/06/2020) pukul 18.30 Wib.

Sebelumnya, Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofian, Selasa (10 Mei 2020) mengatakan, penangkapan kapal asing berawal kecurigaan pengiriman muatan prime steel sebanyak 52.372 ton dari Dubai. Namun Kapal tidak kunjung sandar selama satu bulan.

Kapal yang berangkat dari Dubai Uni Emirat Arab menuju Pelabuhan Banten itu, selama masuk dalam wilayah perairan Indonesia diduga melanggar UUD pelayaran.

“Kita perintahkan untuk mengidentifikasi kapal setelah memastikan AIS. Pada kamis (04 Maret 2020) kapal tersebut berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Lokasi Kapal ditemukan usai dilakukan pencarian dengan kapal KRI, SWR, KRI HLS dan Pesawat Udara oleh tim Patroli, Rabu (03 Maret 2020) di perairan Timur Pulau Bintan.

Yayan Sofian juga mengungkapkan, selain mengamankan kapal asing ini, pihaknya juga mengamankan 22 orang Anak Buah Kapal (ABK). ABK itu terdiri dari 15 Warga Negara Cina dan 7 Warga Negara Myanmar.

Kata Sofian, ada 4 kesalahan terkait pelayaran KM Fon Tai yakni kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia yang tidak memiliki izin, kapal melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap dengan tidak memiliki izin lokasi, kapten kapal diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau melanggar kesalahan prosedur pelayaran.

Dan selama bulan Januari sampai dengan saat pemeriksaan kapal tersebut juga mematikan Automatic Identification System (AIS).

“Fungsi AIS mirip GPS untuk mengetahui lokasi kapal,” tukasnya.

Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (one/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *