Kak Seto Angkat Bicara Soal Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang 

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Kasus kekerasan seksual di Pandeglang mendapatkan sorotan dari Seto Mulyadi. Hal itu menyusul adanya korban pencabulan anak di bawah umur dalam waktu yang berdekatan yakni bocah berumur 4 dan 3 tahun.

Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disebut Kak Seto mengatakan, komitmen Pemkab Pandeglang dalam upaya perlindungan anak mesti dipertanyakan.

“Sejauh mana keseriusan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab selama ini melalui program yang diselenggarakan,” ujar Kak Seto kepada lensametro.com, Kamis (22/10/2020).

Kak Seto menyampaikan agar penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 yang diterima Kabupaten Pandeglang perlu dievaluasi.

Baca Juga ; Diimingi Uang Gocengan, Bocah Berumur 4 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Pandeglang

“Sejauh mana keseriusan Pemkab Pandeglang dalam mengupayakan penecegahan kejahatan terhadap anak baik secara fisik termasuk seksual,” tegas Seto.

Selain itu, Seto  mengusulkan agar Pemkab Pandeglang membenahi struktir organisani Rukun Tetangga (RT) dengan menambah bidang Perlindungan Anak. Dengan adanya peran seksi perlindungan anak tersebut, intensitas pencegahan melalui sosialisi di tingkat RT bisa ditingkatkan, dengan begitu upaya kejahatan terhadap anak bisa lebih menurun.

“Karena pelaku pencabulan ini sering dilakukan oleh orang terdekat, maka orang tua bisa lebih menjaga anak dan anakpun bisa lebih hati-hati saat melihat perilaku orang yang mencurigakan,” lanjut Kak Seto.

Baca Juga ; Bejat, Sambil Menggembala Kambing Pria di Pandeglang Cabuli Bocah Sampai Anunya Lecet

Sementara, Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Khotibul Umam menilai, sosialisasi yang membahas tentang bahaya pencabulan bagi masa depan anak, psikis anak mesti dilakukan secara intens.

“Agar kasus pencabulan tidak terjadi. Sosialisasi itu isinya tentang bahaya pencabulan bagi masa depan anak, psikis anak, dan seterusnya,” ujar Agus.

Ketua Fraksi Golkar ini menilai peran tokoh masyarakat dan Pemuka Agama dalam melakukan upaya pencegahan sangat penting. “Selain memberikan nasehat keagamaan,” tandasnya. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *