JPS Warga Terdampak Covid-19 Dari Pemkab Tangerang Mulai Disalurkan di Tigaraksa

TANGERANG; LENSAMETRO- Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Tangerang untuk warga terdampak Covid-19  akhirnya cair juga.

Penyaluran dilakukan langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis kepada 50 warga di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Senin (11/05/2020).

Zaki mengatakan, hari ini dimulai penyalurannya melalui BRI bantuan langsung tunai dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk 83.333 warga terdampak Covid 19 di Kabupaten Tangerang. Namun dilakiukan secara bertahap penyalurannya.

“Hari ini mulai secara bertahap, di Tigaraksa ini yang pertama,” terangnya.

Zaki meminta kepada masyarakat diharapkan bersabar untuk menerima bantuan dari pemkab Tangerang karena semua butuh waktu dan proses untuk pencetakan buku dan kartu ATM serta validasi data. Selain itu juga dikrocsek agar tidak ada penerima bantuan double.

“Saya minta masyarakat bersabar karena ini semua butuh proses perbankan, dan yang jelas nanti sebelum lebaran semua masyarakat di 29 kecamatan bisa mendapatkan bantuannya, bahkan sampai 3 bulan kedepan,” Pinta Zaki.

Zaki menambahkan, kepada penerima untuk dipergunakan aebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup. Bukan untuk yang lain-lain karena bantuan ini sangat terbatas satu KK Rp600.000.

“Jangan sampai nanti diterima bukan untuk beli sembako yang lain-lain dan ketika lapar uangnya sudah habis dan teriak-teriak lagi,” tutupnya.

Sementara, Sarim salah seorang penerima bantuan asal Desa Margasari Tigaraksa mengaku berterima kasih atas bantuan tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati, saya akan pergunakan dengan baik bantuan ini,” ucap pria usia 77 tahun yang berprofesi sebagai petani ini. (dis/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *