Jelang Lebaran, 12 PSK Diamankan Pol PP di Pasar Kemis Tangerang

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Jelang lebaran Idul Fitri 2021 para Pekerja Seks Komersial (PSK) marak mangkal di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Mangkalnya para PSK di sejumlah tempat hiburan di lokasi tersebut langsung disatroni Sat Pol PP Kabupaten Tangerang karena dianggap meresahkan.

Bersama Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang melakukan razia di lokasi tersebut dengan menjaring 12 PSK yang sedang asyik mangkal di lokasi pada Minggu dinihari 2 Mei 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

“Sebanyak 12 wanita PSK yang kami amankan dari razia yang kedapatan sedang melayani para pria (pelangganya) di beberapa kamar yang tersedia pada tempat hiburan tersebut,” ujar Fachrul Rozi, Selasa (4/5/2021).

BACA JUGA ;5 Bangunan Tak Miliki IMB di Balaraja Tangerang Disegel Pol PP, Kok Gak Dibongkar?

 

Temukan Minuman Keras

Dalam operasi gabungan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga beberapa mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) di lokasi Kali Mati tersebut.

Minuman Keras yang disediakan di lokasi tersebut turut diamankan petugas dari Satpl PP.

“Beberapa botol Miras juga kami amankan,” terangnya.

Mantan Camat Cisauk ini mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

 

Beroperasi Selama Ramadan

Fachrul Rozi mengungkapkankan, tenpat hiburan yang disasar pihaknya berawal dari informasi warga yang merasa resah atas keberadaan tempat hiburan tersebut.

Ia menyebut, hampir tiap malam (selama ramadan) sekitar pukul 22.00 WIB selalu berdatangan para wanita ketempat hiburan tersebut.

“Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *