Jangan Ada Aji Mumpung Dalam Penggunaan Anggaran Korona Rp253,8 Miliar

TANGERANG; LENSAMETRO- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi berharap Pemkab Tangerang berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Khususnya dalam penangganan covid-19.

“Anggaran Rp253,8 M itu harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan ada aji mumpung,” ujar Ahmad Supriadi kepada lensametro.com, Jumat (10/04/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan,
alokasi anggaran tersebut harus memperhatikan situasi update terhadap dampak virus korona. Dan jangan dipergunakan serampangan seperti melakukan pemborosan.

“Selain itu, perlu diingat persoalan kemanusiaan jangan dikemas untuk kepentingan politik tertentu yang dibalut atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi PDIP ini juga berharap agar trend covid-19 di Kabupaten Tangerang situasinya tidak seburuk yang dikhawatirkan.”Tapi yang terjadi saat ini dirasakan oleh masyarakat adalah dampak ekonominya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD dari Dapil 5 ini mendesak Pemkab segera menyalurkan bantuan sembako secepatnya. “Usul saya cukup dalam bentuk beras saja untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak korona,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya  saat dimintai tanggapannya terkait anggaran penanganan covid-19. Ia menegaskan, penanganan covid-19 harus terukur dan terencana.

“Sehingga bisa memberikan atau memulihkan kenyamanan warga Kabupaten Tangerang,” tukas politisi Demokrat ini.

Sebelumya diberitakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid pada saat rapat koordinasi gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang di GSG Tigaraksa, pada Kamis (09/04/2020) mengatakan, dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan wabah virus korona atau Covid-19 di wilayah.

“Baik itu dalam anggaran penyediaan lokasi karantina hingga alat kesehatan dan jejaring pengamanan sosial,” ujar Moch Maesal Rasyid.

Sekda menuturkan, anggaran seperti penyediaan alat kesehatan atau lokasi karantina dari yang sebelumnya Rp70 miliar kini bertambah menjadi Rp90 miliar.

Kemudian, anggaran jaring pengaman (JPS) sosial dari yang sebelumnya Rp20 sampai Rp40 miliar. Saat ini menjadi Rp150 miliar.

“Ada usulan dari setiap OPD, maka ditetapkan anggaran sementara penanganan korona dengan total mencapai Rp240 miliar, ditambah dengan bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp13,8 miliar. Sehingga anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp253,8 miliar,” pungkas Sekda. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *