TANGSEL | Lensametro.com-, Dua orang pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dipecat lantaran diduga menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (9/11/2023).
“Sudah ada dua orang non ASN, TKS yang kami berhentikan,”kata Benyamin.
Benyamin mengaku mendapat laporan bahwa 2 orang pegawai non ASN itu tidak netral. Benyamin pun kemudian langsung menindak tegas memecat 2 orang pegawai itu.
“Mereka terdaftar sebagai tim sukses dan langsung di bebas tugaskan,” ucap Benyamin.
Selain memecat 2 pegawai Non ASN, Pemkot Tangsel juga meminta beberapa pegawai untuk mengundurkan diri lantaran mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg).
“Misalnya staff khusus saya, Pak Deden Juwardi. Dia maju caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu,” tutur Benyamin. (Jody).