Ini Dia Penyuplai Miras Maut Yang Menewaskan Remaja Panongan – Curug Tangerang 

TANGERANG; LENSAMETRO— Penyuplai miras maut yang menewaskan remaja di Kecamatan Panongan dan Curug, Kabupaten Tangerang diringkus Satreskrim Polresta Tangerang, Jumat (28/08/2020).

Pria yang kini berurusan dengan polisi ini yakni berinisial  SS (37), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. SS diciduk dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus miras maut yang merenggut 5 nyawa tersebut. Sedangkan, 4 rekan korban yang meninggal dunia masih dalam keadaan kritis di rawat di salah satu rumah sakit.

Baca Juga : Begini Kronologis Pesta Miras Berujung Tewasnya Remaja Kabupaten Tangerang di Curug dan Panongan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa maut itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) tengah malam di salah satu ruko di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Beberapa orang menenggak minuman oplosan yang dibeli dari tersangka SS.

“Usai menenggak oplosan, 5 orang meninggal dan 4 orang kini dalam perawatan dan kondisi kritis,” ungkap Ade di Mapolresta Tangerang.

Usai peristiwa yang sempat viral itu, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui para korban membeli minuman oplosan itu dari tersangka SS.

“Bahkan tersangka SS sendiri yang mengantarkan minuman oplosan itu,” tukas Ade.

Kepada polisi, tersangka SS mengaku tidak mengetahui isi kandungan minuman oplosan itu. Ia mengatakan bahwa minuman yang dibawanya berjenis ciu. Tersangka SS juga mengaku tidak meracik atau menambahkan bahan apa pun ke minuman itu.

“Makanya kita juga akan periksa korban yang selamat untuk mengetahui siapa yang meracik atau apa yang ada dalam kandungan minuman itu. Namun karena korban masih belum stabil, belum banyak keterangan yang kami dapat,” papar Ade.

Atas perbuatannya SS dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *