Ini Buntut Sweeping Buruh di Tangerang, Sudah 10 Orang Diamankan Polisi

TANGERANG;LENSAMETRO— Aksi unjuk rasa buruh menolak Undang Undnag omnibus law dengan melakukan sweeping  ke sejumlah pabrik di Kabupaten Tangerang, Selasa 3 Maret 2020 kemarin berbuntut panjang. 

Beberapa buruh yang tidak turut aksi menjadi korban pemukulan dan proses perusahaan terhenti proses produksinya. Sehingga polisi bergerak dan mengamankan sejumlah buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang yang berkantor di Citra Raya Ahmad Supriadi mengungkapkan, organisasi yang dirinya pimpin tidak ikut pada aksi yang digelar Selasa kemarin.

Lantaran hal tersebut, sejumlah anak buahnya menjadi korban sweeping dan dikeroyok para buruh yang melakukan anarkis.

“Korban berinisial ES (47) yang bekerja di PT IKAD (Industri Keramik Angsa Daya) di Kecamatan Pasar Kemis. Dia dikeroyok lantaran patuh terhadap instruksi Presiden KSPSI untuk tidak melakukan unjuk rasa,” ungkap Ahmad Supriadi kepada awak media, Rabu (04/03/2020).

Kata Ahmad, ES  merupakan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) yang berupaya menjaga anggotanya agar tetap bekerja.

“Kelompoknya diserang oleh buruh yang melakukan sweeping dan terjadi pemukulan sehingga mengakibatkan benturan di bagian bibir dan mulut. Ada empat luka yang dijahit dan dua giginya rontok,” tukasnyam

Kini pihaknya mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesui dengan hukum sampai ke pengadilan.

Lanjut Ahmad, sedikitnya sebanyak 11 perusahaan menjadi korban sweeping oknum buruh yang memaksa buruh lainnya untuk turun ke jalan.

Dari 11 perusahaan yang di-sweping para buruh, kata Supriadi, sekitar 8.650 karyawan tidak dapat melaksanakan pekerjaan. Terdengar juga informasi bahwa pimpinan perusahaan sedang membuat gugatan ganti kerugian karena aktivitas produksinya terhenti.

“Kami juga berharap, walaupun terjadinya kasus ini, perusahaan dapat membayar gajinya,” tutur Supriadi.

Tegas Ahmad pihaknya mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di DKI Jakarta dalam rangka penolakan RUU tersebut pada 12 Februari 2020 lalu.

“Kami kerahkan lebih dari 25.000 anggota yang bertolak ke sana. Aksi kami damai dan tertib tanpa adanya sweeping,” jelasnya.

Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terkait dengan kerjadian ini, ada 10 orang yang berhasil diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan.

“Dalam waktu 24 jam dari laporan korban semalam bakal ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Ade menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oknum buruh yang melakukan sweeping itu, padahal sesuai dengan perjanjian sudah berkomitmen akan melakukan aksi damai.

“Setiap perusahaan sudah mengirimkan delegasi, malah oknum buruh masuk dan merusak pagar,” pungkasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *