Hiburan Dangdut di Gunung Kaler Dihentikan Warga

TANGERANG; LENSAMETRO- Hiburan dangdut di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dihentikan warga setempat, Minggu (2/08/2020).

Penghentikan hiburan dalam hajatan ini karena dikhawatirkan mengundang kerumuman. Terlebih wilayah Kabupaten Tangerang Raya masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolsek Kresek melalui Kanit Intel Ipda Slamet Riyadi memberikan apresiasi kepada warga yang menghentikan hiburan dangdut dalam hajatan di Desa Kedung tersebut.

“Atas kesadaran, warga yang menghentikan sendiri hiburan dalam hajatannya, kami sangat apresiasi,” ujar Ipda Slamet kepada wartawan.

Terang Slamet, phaknya juga memberi arahan kepada shohibul hajat agar sosial distancing dalam hajatan tersebut tetap dijalankan.

Baca Juga : Rombongan Pengantin Asal Sindang Jaya Dibubarkan, Camat Tigaraksa Nyaris Kecolongan Lagi

Terpisah, Kepala Desa Kedung H. Saadullah juga meminta kepada warganya tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, hal ini sebagai antisipasi Covid-19.

“Jadi kepada tamu undangan tetap diatur untuk jaga jarak, memakai masker dan tuan rumah juga menyediakan tempat cuci tangan,” pungkas Kades Kedung. (lis/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *