Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, Satlantas Polrestra Tangerang Jaring 150 Kendaraan

LENSA METRO-, Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya, Kamis (23/7/2020), Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten menindak sedikitnya 150 kendaraan yang melakukan pelanggaran di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan beberapa titik lainnya.

“Kendaraan yang terjaring didominasi kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

Ketut mengatakan, pelanggar kebanyakan tidak menggunakan helm. Selain itu, ujarnya, ada beberapa kendaraan yang melawan arus serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Dia menambahkan, ada juga pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Penindakan dilakukan guna mendorong pengendara tertib berlalu lintas,” ujar Ketut.

Tertib lalu lintas, lanjut Ketut, merupakan salah satu prasyarat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Kata dia, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerabas lampu merah berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.

“Apalagi bila dikemudikan oleh pengendara yang tidak memiliki SIM,” kata dia.

Dikatakan Ketut, Operasi Patuh Kalimaya juga fokus pada upaya pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan pencegahan Covid-19. Dia mengajak pengguna jalan untuk menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.

Operasi, kata Ketut, tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu. Melainkan dilakukan juga secara mobile terutama ke titik-titik rawan kemacetan dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ketut mengimbau masyarakat untuk mengikuti etika dan tertib berlalu lintas. Kata dia, masyarakat mesti melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi, memiliki SIM, dan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi.

“Jangan lupa gunakan helm, jangan melawan arus, dan jangan menerobos lampu merah,” tandasnya. (Don).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *