Gubernur Banten Lanjutkan PSBB Tangerang Raya Hingga 15 Juni 2020

BANTEN;LENSAMETRO— Gubernur Banten Wahidin Halim melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 15 Juni 2020.

“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujar Wahidin Halim (WH) dalam teleconference persiapan PSBB tahap Ketiga Tangerang Raya Sabtu, (31/5/2020).

WH mengaku, pada PSBB tahap ke dua belum memantapkan masyarakat membiasakand protokol kesehatan. “Yang terjadi di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya,” ucapnya.

Pelaksanaan PSBB berlanjut berdasarkan evaluasi  Gubernur Banten dan para Walikota/Bupati Tangerang Raya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 di seluruh wilayah Banten.

Dikatakan, saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai dan berada di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi epicentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” ungkapnya.

Melihat hasil evaluasi tersebut, pada PSBB Tahap Ketiga, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali seperti tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi PSBB lanjutan ini awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” ungkap Gubernur WH.

Dalam telecoference itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Walikota Tangerang Selatan Airin rachmi Diani sepakat untuk pelaksanaan PSBB perpanjangan tahap ke tiga dengan beberapa pengecualian pelonggaran namun tetap mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

“PSBB merupakan alat untuk penegakan,” tegas Airin.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menanggapi PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang yang dianggap tidak efektif dalam pelaksanaanya. Karena masih banyak ditemukan pelangggaran PSBB terkait jaga jarak, pakai masker di mana saja.

Sekretaris Komisi II ini bahkan menilai, PSBB kabupaten Tangerang gagal. Lantaran sebaran positif merambah ke beberapa kecamatan.

“Pasien baru terkonfirmasi positif makin meluas sebarannya ke kecamatan. Serta gagal menjaga klaster Pemi (PT Pemi Balaraja) positif hingga sampai ke Kota Serang,” tandas anggota Fraksi PDIP ini. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *