KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi solidaritas di Bunderan Bugel, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (17/10/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan serta belasungkawa atas tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) dan turut mengakibatkan seorang anak luka-luka.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas kepada korban kecelakaan, tetapi juga merupakan kritik terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional kendaraan tambang di wilayah tersebut. GMNI menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah gagal menegakkan peraturan ini dengan baik.
“Pemkab Tangerang telah gagal menegakkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022, dan akibatnya, masyarakat menjadi korban. Kami mendesak agar Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang dicopot karena tidak mampu mengamankan kebijakan ini,” tegas Endang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menggelar doa bersama, menyalakan lilin, dan menabur bunga sebagai simbol penghormatan atas tragedi yang menewaskan pasangan suami istri tersebut. GMNI juga menuntut agar Pemkab Tangerang bertanggung jawab penuh terhadap nasib anak korban yang kini menjadi yatim piatu.
“Anak dari korban kecelakaan ini kini menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab, terutama dalam membiayai pendidikan anak ini hingga jenjang kuliah,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sorotan, karena dianggap sebagai panggilan kuat kepada Pemkab Tangerang untuk memperbaiki pengawasan terhadap kendaraan tambang yang sering melanggar aturan operasional di wilayah Kabupaten Tangerang. [LM]