GMNI Banten Dukung DPRD Gunakan Hak Interpelasi 

BANTEN; LENSAMETRO- Sikap Gubernur Banten yang memutuskan merger Bank Banten dengan Bank Jabar Banten (Bjb) mendapat reaksi dari mahasiswa.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten Indra Patiwara melalui pesan tertulis yang diterima lensametro.com pada Jumat (01/05/2020) mengatakan, semangat untuk membangun daerah harus dibuktikan dengan sebuah komitmen kepala daerahnya. Segala bentuk kebijakan harus melihat sisi sosial-ekonomi masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014.

“Di Tengah kondisi pandemi covid19 ini, seharusnya gubernur banten Wahidin Halim fokus untuk membantu masyarakat Banten yang terkena dampak covid19. Karena banyak sekali masyarakat yang tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-harinya,” ujar Indra Patiwara.

Terang Indra, adanya marger Bank Banten dengan Bank Bjb yang mendadak mengakibatkan bansos untuk beberapa kabupaten dan kota menjadi tersendat. Sementara masyarakat sampai hari ini sangat mengharapkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut.

Dikeluarkannya Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, imbuh Indra membuat masyarakat panik dan melakukan penarikan uangnya di bank banten.

“Seharusnya Gubernur banten tidak melakukan marger Bank Banten ke Bank Bjb secara tergesa-gesa dan sepihak. ada apa ini?” Imbuh Indra.

Seharusnya terangnya, Permprov perlu melakukan sebuah kajian dengan melibatkan anggota DPRD Banten serta beberapa steakholder terkait. Kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat, agar kepanikan tidak terjadi.

Sekretaris DPD GMNI Banten Jimmy Hajimy menambahkan, pihaknya mendesak Pemprov Banten segera mencairkan bansos untuk masyarakat yang terkena dampak Covid19.

“Kami mendukunglang anggota DPRD Banten  untuk mengunakan hak interpelasi secepat mungkin, terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendesak transparansi pengelolaan keuangan penanganan Covid-19. “Dalam mengambil keputusan Pemprov Banten harus pro rakyat,” tutupnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *