Giliran PSI Dorong Hak Interpelasi ke Gubernur Banten

BANTEN;LENSAMETRO—  Setelah anggota DPRD dari Fraksi PDIP, giliran Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maretta Dian Arthanti yang ikut mendorong hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Hak interpelasi diajukan terkait pengalihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (Bjb).

Maretta Dian Arthanti mengatakan, keputusan dirinya tersebut berdasarkan hasil kajiannya mengenai  latar belakang persoalan munculnya hak interpelasi terkait kebijakan gubernur Banten tentang Bank Banten.

“Berdasarkan kajian itu, saya melihat perlu dilakukannya pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten,” ujar Maretta kepada wartawan, Minggu (31/05/2020).

Ia menegaskan, jika keputusannya tersebut merupakan niat tulus untuk mencari jalan keluar bersama untuk mempertahankan Bank Banten sebagai milik rakyat Banten untuk kesejahteraan Rakyat Banten juga.

“Ini merupakan niat tulus dan langkah baik dalam upaya tetap berjuang bersama untuk rakyat Banten. Sikap saya ini tidak dipengaruhi atau diboncengi pihak- pihak luar yang mempunyai kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhlis yang merupakan penggagas hak interpelasi  menyambut baik sikap politisi PSI.

“Kalau mengutif kata Bung Karno jangan menghitung untung rugi perjuangan,” tegas Muhlis.

Lanjut Muhlis, Fraksi PDIP DPRD Banten tegak lurus mendorong hak interpelasi tersebut. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *