Gerai Milik Pemkab Tangerang Ini Berlakukan Tarif Normal di Masa Pandemi

TANGERANG; LENSAMETRO- Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hendak meminjam tempat di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) harus siapkan kocek sesuai tarif.

Pasalnya, meskipun di masa pandemi, gerai milik Pemkab Tangerang yang diberi nama Gerai Tangerang Gemilang (GTG) yang terletak di Jalan Raya Serang, KM 18,5 , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini masih berlakukan tarif bagi UMKM.

Ketua Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubara selaku pengelola Gerai Tangerang Gemilang mengatakan, UMKM Kabupaten Tangerang yang hendak mengenakan fasilitas yang berada di dalam maupun luar Gerai Tangerang Gemilang harus mengeluarkan biaya.

Meskipun di masa pandemi, kata dia, belum ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan relaksasi atau keringanan biaya bagi pelaku UMKM. Namun, pria tinggi besar ini enggan membeberkan secara detail tarif yang dikenakan.

“Iya masih berlaku tarif bagi UMKM, tapi saya kurang tau berapa nilainya,” ujar Kamarudin Batubara kepada wartawan, Jumat (16/10/ 2020)

Menurutnya, penghasilan yang didapat dari sewa tempat atau fasilitas diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan operasional Gerai Tangerang Gemilang sejak Pemkab Tangerang memberikan kewenangan kepada Kopsyah BMI untuk mengelola pada sejak tahun 2019 lalu.

Kebutuhan operasional yang dimaksud, terangnya yakni menggaji tiga orang satpam, dua orang petugas kebersihan, air, sampah dan biaya listrik.

“Gaji pegawai kita beri sesuai dengan UMR, biaya listrik mencapai Rp7-8 juta rupiah per-bulan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tarif yang diberlakukan tidak begitu besar ketimbang tarif sewa tempat di lokasi lain.

Baca Juga ; Ternyata, Bahan Bangunan Grebek Mauk Berasal dari Toko Material BMI

Menurutnya, pemberlakuan tarif sudah dilakukan saat masih dikelola oleh Pemkab Tangerang dulu.

“Kalau ada untung, tentunya ada pembagian buat Pemda Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *