Geger! Beredar Video Oknum Kades dan ASN Ajak Warga Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang

PANDEGLANG ; LENSAMETRO – Beredar video oknum kepala desa dan ASN di Pandeglang ymengajak warga mendukung Bupati Petahana pada Pilkada bikin geger.

Pantauan lensametro.com, ada dua video yang masing-masing meminta warga mendukung Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi bupati dua periode saat pembagian Program APBN yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program BPJS  diklaim sebagai program Bupati Pandeglang.

Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada melalui siaran persnya menilai tindakan para  oknum kepala desa (Kades) dan oknum ASN memalukan.

“Secara gagah menggiring ibu-ibu warga penerima sembako dan BPJS yang lugu untuk memberikan dukungan kepada Irna Narulita menjadi bupati kembali, Jika ingin cari muka bukan begitu caranya,” ujarnya.

Menurutnya video semacam ini melanggar Pasal 70 UU No 1 tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU Pasal 66 Ayat 2 Huruf c Tentang Pilkada. Diperkuat oleh UU No.6 tahun 2014 Tentang Desa dan UU No.8 tahun 2012 Tentang Pemilu.

“Para Kades yang terlibat dalam politik praktis itu masuk dalam pelanggaran pidana, tukasnya.

Sementara terkait Netralitas ASN dan aparat desa juga diatur dalam Pasal 282 dan 283 ayat 1 & 2 serta Pasal 494 Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana. Kami mendesak Bawaslu Pandeglang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Pun Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) untuk segera proaktif menindak lanjuti temuan ini,” tegasnya.

KetuaFraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Kabupaten Pandeglang, Ade Muamar, menyayangkan kejadian ini dilakukan secara terang-terangan oleh para kepala desa dan ASN.

“Sebetulnya jika hanya pesan moril untuk mengucapkan terimakasih sah-sah saja. Tapi kalau ada pengarahan dukungan ini sudah masuk pada wilayah politik praktis dan bisa masuk pada pelanggaran pidana,” ujar Ade Muamar kepada wartawan, Kamis (05 /03/2020).

Kata Ade, seharusnya, kepala desa dan ASN netral dan tidak ikut-ikutan pada wilayah politik praktis.

“Kami akan melakukan kontrol terhadap Program Pemerintah baik Pusat maupun kabupaten terutama yang berkaitan dengan sosial agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam menghadapi moment Pilada,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi sudah mengetahui hal tersebut. Ia mengaku pihaknya sudah mengambil langkah cepat saat mengetahui beredarnya video tersebut dan langsung menelusuri kebenarannya.

“Melalui Panwascam Kecamatan Kaduhejo kami sudah menelusuri kebenaran video tersebut ke lapangan dan hasilnya kami akan bahas di Bawaslu untuk mengambil langkah selanjutnya,” katanya.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Kepala Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo, Didi Adhi Patra tak membantah jika dirinya yang ada di video yang beredar tersebut.

Namun,  ia enggan berkomentar lebih jauh  terkait video hal yang kini menjadi perhatian publik Pandeglang. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *