Gak Jadi Kandas, Usulan Interpelasi ke Gubernur Banten Kembali Digaungkan di Hari Kebangkitan Nasinal

TANGERANG; LENSAMETRO- Usulan Interpelasi kepada Gubernur Banten terkait pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (Bjb) yang sempat kandas, kini kembali digaungkan, Rabu (20/05/2020). Tepat di peringatan hari kebangkitan nasional.

Kepastian usulan interpelasi disampaikan Fraksi PDIP berdasarkan hasil rapat DPD PDIP Banten.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengungkapkan, pihaknya tetap lanjut mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Banten terkait RKUD Banten.

“Hasil dari arahan DPD PDIP Banten dan kajian analisa secara mendalam dan perkembangan yang terjadi di lapangan (dampak) terkait kebijakan gubernur tentang Bank Banten. Klimaks keluarnya Kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD,” ujar Muhlis melalui pesan tertulis yang diterima lensametro.com.

Terangnya, pihaknya memohon maaf yang  kepada masyarakat Banten, apabila langkah Fraksi PDIP membuat gaduh suasan Provinsi Banten. Apalagi di saat pandemi covid19.

“Tetapi semata mata hal tersebut dilakukan karenamenilai kebijakan Gubernur yang tergesa gesa telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial, ekonomi dan lain lain. Kami menggunakan hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat banten secara luas,” tegasnya.

Sebagai langkah taktis, terang Muhlis pihaknya dari Fraksi PDIP membuka hotline pengaduan ke nomor WhatsApp 0821 1216 2080 untuk masyarakat secara umum yang memang sangat terdampak oleh kebijakan gubernur tersebut.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman teman anggota DPRD yang lainnya, untuk sama sama menjadi pengusul hak interpelasi tersebut,” tandasnya.

“Terkahir kami garis bawahi, bahwa Fraksi PDIP ingin penjelasan gubernur tentang kebijakannya yang diambil (terkait bank banten) dilakukan secara terbuka dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, Fraksi PKS DPRD Banten telah membatalkan usulan hak interpelasi yang sempat digaungkan dengan alasan menunggu keuangan Pemprov Banten stabil. Sedangkan Fraksi PDIP jalan terus.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *