Fraksi PDIP Dalami Penggunaan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang dalami penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Ahmad Supriadi, Sekretaris Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang usai menggelar pertemuan internal bersama anggota fraksi, Kamis (4/06/2020).

Terang Ahmad, besaran anggaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjilid-jilid ternyata penyerapan bantuan sosial belum maksimal.

“Ratusan miliar dianggarkan hanya baru Rp66,5 Miliar yang baru keluar. Pantesan banyak warga teriak karena belum dapat bantuan sosial covid-19,” ujar Ahmad Supriadi kepada lensametro.com.

Menurut Ahmad, Pemkab Tangerang harus transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19. Sehingga tidak menjadi bencana di kemudian hari. “Kami 8 orang dari Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang mengambil sikap untuk mempertanyakan alur anggaran Covid-19,” tukasnya.

Kata Ahmad, langkah yang diambil dalam waktu dekat, anggota DPRD dari Fraksi PDIP di setiap fraksi mendorong DPRD mendalami penggunaan anggaran Covid-19. “Carut marut ini harus dituntaskan. Tentu pendalaman mesti digelar dan kemudian dibahas antar komisi,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, sikap yang diambil bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Tangerang. “Bahkan untuk sementara ini mencuat pembentukan pansus untuk pengawasan anggaran Covid-19,” ucapnya.

Perlu diketahui, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang sebesar Rp253,8 miliar. Sedangkan Rp150 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk 83.333 KK. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *