Fraksi PDIP Banten Minta Gubernur Pertimbangkan PSBB Jilid II di Tangerang

BANTEN; LENSAMETRO- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhlis mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mempertimbangkan fase perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.

“Dengan memantau sebelas hari penerapan large scale social réctrictions atau PSBB di Provinsi Banten khususnya diwilayah Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah menjalankan PSBB sesuai dengan ketentuan,” ujar Muhlis melalui pesan tertulis kepada lensametro.com, Rabu (29/04/2020).

Unggap Muhlis, dari data pantauan pihaknya, menunjukkan trend pergerakan kasus covid-19 masih terus bertambah dengan kecepatan yang masih relatif tetap.

“Memang semua membutuhkan waktu,
jika trend kasus konfirmasi covid-19 ini terus mengalami peningkatan. Maka, efektifitas intervensi program dan penganggaran yang sedemikian besarnya tidak memiliki makna apa pun dan akan menjadi percuma,” tegasnya.

Salah satu faktor yang menyebabkan ini terjadi terangnya, diduga mungkin karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap himbauan pemerintah.

“Oleh karenanya, pada masa PSBB tahap perpanjang tersebut, diharapkan sudah tidak ada lagi fase yang sifatnya sosialisasi, himbauan, edukasi, peringatan, tapi sudah ditingkatkan pada penegakkan hukum dan pendisiplinan pada masyarakat,” tegasnya.

Sebelum ditetapkannya PSBB tahap perpanjangan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten mendorong DPRD Provinsi Banten dan Pemprov Banten, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap apa saja yang telah dilakukan dalam penanganan penyebaran dan penularan covid-19 ini.

Beberapa hal yang dianggap penting untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, diantaranya evaluasi strategi dan operasional terhadap efektifitas penerapan PSBB di lapangan termasuk dampak yang mengikutinya.

“Evaluasi atas kepentingan pengujian sample secara masif dan pelacakan yang agresif, berapa progress yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten dan berapa banyak sarana laboratorium yang di miliki Provinsi Banten,” tukasnya.

Selain itu, evaluasi terhadap sistem management rujukan di rumah sakit. Serta evaluasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini semua sedang menjalankan bulan suci ramadhan, maka juga penting dilakukan evaluasi atas ketersediaan pangan dan terjangkaunya daya beli rakyat,” tukasnya anggota DPRD Dapil Kabupaten Tangerang I ini.

Sementara itu, PSBB di wilayah Tangerang Raya rencananya akan di perpanjang dari dua pekan menjadi empat pekan atau 28 hari dimulai 2 Mei 2020.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang akan diperpanjang dan diperketat dari PSBB sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar peraturan tersebut.

“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” tuntasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *