Fraksi Demokrat Minta Gubernur Bentuk Satgas Bank Banten

BANTEN;LENSAMETRO— Buntut dari pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Bjb terus mengemuka.

Anggota DPRD pun terlihat dinamis, lantaran adanya usulan melakukan hak interpelasi dan usulan lainnya yakni membentuk Pansus Bank Banten.

Baca Juga : Hak Interpelasi Telah Memenuhi Syarat, Muhlis: Mempertanyakan Langkah Koboy Pak Gubernur

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati mengusulkan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyehatkan Bank Banten.

“Menurut hemat saya, saat ini kita perlu kerja cepat dalam rangka penyehatan Bank Banten, untuk itu saya mengusulkan kepada Pak Gubernur untuk membentuk tim kerja atau Satgas penyehatan Bank Banten dengan melibatkan stake holder yang ada,” ujar M Nawa Said Dimyati kepada wartawan, Jumat (12/06/2020).

Saat disinggung terkait beredar kabar Pemprov akan mengembalikan RKUD ke Bank Banten, setelah sebelumnya sempat dipindahkan ke Bank Bjb. Politisi partai demokrat tersebut mengatakan,

“Apabila kabar itu benar, maka kami ikut bergembira, artinya Bank Banten sudah sehat,” ucapnya.

Baca Juga : RKUD Berpeluang Balik Kanan dari Bjb ke Bank Banten

Ia menjelaskan, penyimpanan kas daerah itu diatur oleh PP 12 tahun 2019, dimana dalam pasal 126 dinyatakan harus ditaruh di bank yang sehat.

“Oleh karena itu, pasca mendengar penjelasan Gubernur Banten pada tanggal 27 April 2020, kami Fraksi Partai Demokrat bisa memahami, yakni alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Bjb lebih didasarkan pada aturan,” pungkasnya.

Baca Juga : Gaduh Pemindahan Kas Daerah Dari Bank Banten ke Bjb, Ini Penjelasan WH

(dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *