Formulir C-6 di Kota Tangsel Berisi Bingkisan Bergambar Benyamin-Pilar

TANGSEL;LENSAMETRO- Jelang perhelatan  Pilkada serentak 9 Desember 2020. Seorang pemuda mengaku sebagai salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepergok sedang membagi-bagikan bingkisan bergambar salah satu pasangan kandidat di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Aksi salah satu oknum petugas penyelenggara ini terjadi di Perumahan Residence One, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Padahal saat itu, pelaku datang dengan tugas untuk mendata warga dengan memberikan formulir C-6.

“Tadi jam setengah tiga pas saya lagi duduk di teras, datang anak muda katanya dari KPPS ngasih formulir undangan untuk milih. Yaudah, saya langsung tanda tangan aja,” ujar Bonnie Triyana salah seorang warga ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/12/2020).

Tadinya, Bonnie yang juga merupakan sejarawan asal Provinsi Banten, ini mengira urusannya akan segera selesai. Namun, ia lantas dikejutkan dengan sebuah pemberian berupa goodie bag atau tas jinjing berwarna biru dari petugas KPPS tersebut.

Begitu dibuka, Bonnie tambah merasa keheranan lantaran di dalamnya berisi beberapa barang bingkisan yang memuat foto salah satu pasangan calon Pilkada Tangsel. Belakang, isi bingkisan yang terdiri dari cangkir, lembaran visi misi dan stiker yang memuat sebuah foto ini diketahui berasal dari paslon nomor urut tiga Benyamin Davnie – Pilar Saga.

“Saya tanya dong ini apaan, kata dia itu pak bingkisan dari Pak Benyamin untuk warga. Terus saya tanya lagi ini dari siapa? Kata dia dari Bu RT, Pak Benyamin ngasih untuk dibagiin ke warga,” ujarnya.

Tak ayal, Bonnie pun merasa kesal dan menyayangkan aksi bagi-bagi bingkisan calon ini malah dilakukan oleh seorang petugas KPPS. Selain tindakan itu dilakukan oleh seseorang yang berstatus sebagai penyelenggara Pilkada, bagi-bagi bingkisan itu juga dilakukan di masa tenang yang notabene merupakan waktu bagi paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apapun kepada warga.

“Anda bayangin deh, kita udah corona kayak gini, kita bertaruh nyawa juga pas mau nyoblos walau sudah dengan protokol kesehatan yang ketat, tapi masih dikasih kayak gini. Ini jelas melecehkan, merendahkan kecerdasan warga, masak mau nyogok pakai cangkir,” tuturnya.

“Tentunya ini bukan hanya saya aja yang dikasih, karena ini dibagi-bagiin ke yg lain. Tentu dilecehkan lah, ngapain cara-caranya nya seperti ini, engga pantes aja karena ini kan masa tenang. Kalau main seperti ini kan permainan politik yang barbar dan tidak beradab jadinya,” ujar Bonnie menambahkan.

Buntut peristiwa tersebut, Bonnie mengaku sudah melapor langsung ke Bawaslu Tangsel melalui media sosial twitter. Ia juga menyertakan foto bingkisan yang diberikan petugas KPPS tersebut sebagai bukti dalam laporannya.

“Iyah, sudah lapor. Tadi juga ada yang nelepon suruh buat laporannya, nanti saya buat soalnya enggak ada ruginya buat saya pribadi,” katanya.

“Kalau memang membantah, simpelnya kan form ini kewenangannya siapa? KPPS kan. Berarti tanggungjawabnya di sana, tapi kenapa kok dikasih sama bingkisan, dari calon lagi bingkisannya,” tambahnya.

Sementara, bingkisan yang dibagi-bagi tersebut berisi mug (gelas), masker warna kuning, brosur program dan stiker bergambar Benyamin – Pilar.

Terpisah, aktivis antikorupsi Ade Irawan, juga menyesalkan aksi bagi-bagi bingkisan yang dilakukan petugas KPPS di Tangsel itu. Menurutnya, praktek tersebut bukan hanya merusak iklim demokrasi di Indonesia, namun juga sudah mencoreng nama besar lembaga penyelenggara, khususnya KPU, yang seharusnya bersikap netral saat Pilkada.

Baca Juga ; Partai Gelora Besutan Fahri Hamzah Cs Dukung Benyamin Pilar di Pilkada Tangsel

“Praktik macam ini tidak hanya memalukan, tapi juga merusak demokrasi, pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil. Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara,” katanya.

Ia pun mendesak Bawaslu agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Penyelenggara, kata dia, harus berani memberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pihak siapapun yang mengotori jalannya kesepakatan Pilkada di Tangsel.

“Harus ditelusuri, apakah praktik ini terjadi cuma kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain. Sudah tentu sanksi tegas bagi pelaku termasuk yg memerintahkan anggota KPPS agar ada efek jera, pengungkapan dan penegakan hukumnya juga penting agar penyelenggara masih tetap amanah dan netral dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Benyamin merupakan calon petahana yang merupakan wakil dari Walikota Tangsel Airin Rachmy Diani. Sementara pasangannya yakni Pilar Saga, merupakan anak dari Bupati Serang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar serta didukung oleh Partai PPP dan Gelora. (kir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *