Empat Tuntutan Pemprov DKI ke Panitia Bagi Sembako

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengeluarkan sikap terkait insiden pembagian sembako di Monas akhir pekan lalu. Salah satunya, Sandi menuntut Forum Untukmu Indonesia selaku penyelenggara acara bertanggung jawab.

Menurut Sandi, ia menyatakan prihatin dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua korban. “Satu adalah keprihatinan, berbelasungkawa dari Ibu Komariah dan ibu dari Mahesa yang hadir saat itu di acara sembako, dan harus kehilangan dua nyawa dari anak muda harapan bangsa,” kata Sandi, Rabu (2/5).

Selain itu, ia menginstruksikan Disparbud untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak panitia. Ia menyebut ada empat tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak panitia.

Pertama, penyelenggara acara harus mengganti semua kerugian yang diakibatkan oleh acara tersebut. Kedua, panitia harus memastikan sarana dan prasarana kembali normal. Ketiga, harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara terkait pencatutan nama dan logo Pemprov DKI. Keempat, panitia harus menanggung terkait masalah hukum yang diselesaikan dengan aparat hukum dan dengan keluarga korban.

Sandiaga juga meminta pihak-pihak yang terkait melakukan evaluasi dan koreksi. Ia tidak ingin kejadian yang sama terulang lagi.

Sandiaga menegaskan, pihak panitia telah melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Saat ini Biro Hukum sedang melakukan inventarisasi peraturan apa saja yang dilanggar. “Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di pergub. Kedua adalah tentang ketenteraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar,” kata dia.

Adapun mengenai kematian korban yang terjadi dalam acara tersebut, Sandiaga menyerahkan hal itu kepada aparat kepolisian. Ketika ditanya mengenai pernyataan polisi yang menampik bahwa kematian korban merupakan imbas acara tersebut, Sandiaga tersenyum. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI, korban datang ke acara tersebut. Ia terimpit dan terinjak oleh peserta lain, hingga dibawa ke RSUD Tarakan.

“Tadi ada rekaman, tadi malam Ibu Komariyah menjelaskan perinjakan segala macam tolong dikasih,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Santosa angkat bicara terkait jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan pembagian sembako murah di Monas. Dave mengklaim, acara bagi sembako gratis di Monas pada Sabtu (28/4) lalu awalnya bukan bagian dari rencana rangkaian kegiatan.

Ia menganggap telah terjadi miss komunikasi dengan Pemprov DKI terkait hal tersebut. Dave mengatakan, izin yang diajukan ke Pemprov DKI awalnya adalah pasar murah. Namun, Pergub 186 Tahun 2017 melarang adanya transaksi di Monas.

Atas dasar itu, panitia acara dari FUI memutuskan untuk membagikan secara gratis dari yang awalnya direncanakan bayar sembako murah.

Selain izin pasar murah, panitia juga mengajukan izin untuk bakti sosial dan kerohanian. Satu izin lagi adalah kegiatan kebudayaan.

Kegiatan yang terakhir ini, menurut Dave, dikendalikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Tapi ya sudahlah. Saya sudah resmi meminta maaf ke pemprov atas semua kesalahan atau apa pun juga,” ujar dia.(rpl/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *