Eksekusi Lahan di Ciputat Ricuh, Juru Sita Datang, Tergugat Bertahan, Saling Dorong tak Terelakan

oleh -138 Dilihat
oleh
Eksekusi Lahan di Ciputat Ricuh, Juru Sita Datang, Tergugat Bertahan, Saling Dorong tak Terelakan

TANGSEL|Lensametro.com-, Eksekusi lahan di RT 02 RW 14, Kampung Gunung Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (7/11/2023) ricuh. Warga yang diduga sebagai tergugat enggan meninggalkan lahan yang ditempati. Akibatnya, saling dorong tidak terelakkan.

Juru Sita dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang datang merangsek hendak mengosongkan rumah. Namun warga tergugat bertahan. Adapun alasan warga menolak eksekusi lantaran menganggap eksekusi cacat prosedur.

“Eksekusi lahan atas Amar Putusan Nomor 311/Ptd.G/2012/PN.TNG tidak memenuhi standar prosedur. Pengeksekusian lahan tersebut tidak sesuai amar putusan,” kata Sugiyanto, kuasa hukum tergugat.

Sugiyanto mengatakan, warga tergugat keberatan dengan eksekusi itu. Sebab, kata dia, lokasi eksekusi berbeda dengan lokasi yang disebut dalam amar putusan.

“Kami keberatan atas eksekusi yang di lakukan karena ini beda lokasi. Lokus amar putusannya ada di RT 001, tapi yang di eksekusi adalah RT 002. Ini kan pelanggaran hukum yang sangat nyata, harusnya gugatan ini sebenarnya tidak bisa diterima oleh pengadilan, malah dikabulkan dan hari ini dilakukan eksekusi,” ungkap dia.

Sugiyanto pun memastikan bahwa warga tergugat yang menjadi kliennya akan menempuh langkah hukum. Dia bahkan menyebut akan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

“Kami akan lakukan langkah hukum. Kami akan laporkan ke kepolisian. Apa yang dilakukan PN Tangerang beserta juru sita lainya akan kami laporkan ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Mahkamah Agung,” tambahnya.

Sementara Juru Sita PN Tangerang Burhanuddin menyebut, penolakan pada saat pelaksanaan eksekusi merupakan hal yang lumrah. Dia mengatakan, lahan seluas 6070 meter persegi itu sesuai dengan amar putusan, meski berada di lokasi RT yang berbeda. Sebab, lanjut dia, hal itu terjadi karena adanya pemekaran RT.

“Sekarang kan ada pemekaran. Waktu eksekusi lahan yang pertama benar. Ada pemekaran pasti sih, ya gitu. Ini kan ada pemekaran wilayah RT,” ucap dia.

Pantauan di lokasi, aparat gabungan Polres Tangsel, Satpol PP Tangsel, dan TNI masih berada di lokasi untuk berjaga-jaga. (Jody).

No More Posts Available.

No more pages to load.