Ehemm! Pendamping PKH Desa Kedaung Tak Penuhi ‘Undangan’ Pak Polisi

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Tiga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.

“Enggak datang. Jadi kami kirim surat kembali untuk kedua kalinya,” ujar Iptu Dedi Ruswandi, Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang kepada wartawan, Selasa (14/01/2020).

Ungkap Dedi, pihaknya telah mengirim surat kepada tiga Pendamping PKH Desa Kedaung untuk datang pada Senin, 13 Januari 2020. “Pemanggilan untuk klarifikasi terkait laporan dari warga penerima PKH,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengaku telah mengintruksikan ke tiga pendamping PKH untuk hadiri panggilan pihak penyidik.

“Mungkin yang bersangkutan belum sempat. Saya akan coba hubungi lagi,” kata Ujat.

Ujat berharap, kasus tersebut segera tuntas. Sehingga tidak menjadi isu yang ramai diberitakan. “Mudah-mudahan isunya berbeda dengan yang diberitakan. Digoreng abis,” tukasnya.

Perlu diketahui, tiga Pendamping PKH Desa Kedaung berinisial A,S dan U harus datang memenuhi panggilan Polresta Tangerang pada Senin, 13 Januari 2020. Hal itu berdasarkan surat Nomor : B/64/I/2020/Reskrim, Nomor : B/65/I/2020/Reskrim dan Nomor : B/67/I/2020/Reskrim prihal klarifikasi.

Pemanggilan tersebut ditengarai untuk mengklarifikasi kebenaran atas laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait dugaaan penggelapan dana bantuan PKH. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *