Edan, Omset Penjual Madu Baduy Palsu ini Capai Rp8 Miliar

BANTEN; LENSAMETRO— Pemalsu madu Baduy diciduk polisi dari jajaran Polda Banten, Selasa (10/11/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengungkapka,  tiga tersangka berhasil diamankan peolisi dengan peran yang berbeda.

” 3 pelaku yang berhasil diamankan, MS sebagai pemilik, TM sebagai peracik dan AS sebagai pengedar,” ungkap Kapolda.

Terang Fiandar, madu palsu bericon Banten tersebut sama sekali mengandung madu. Lantaran dibuat dari bahan nolase, glukosa dan fruktosa. “Ini jelas berbahaya kalau dikonsumsi berkepanjangan,” ucapnya.

Baca Juga ; Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 di Lebak Ternyata Jaringan Jamaah Islamiyah

Dia menambahkan, madu palsu tersebut diedarkan ke daerah Jakarta dan beberapa daerah di Banten. Selain itu juga dijual melalui online.

“Dijual dengan harga variasi yakni secara Rp24 ribu perliter dan Rp70 ribu perbotol. Sementara dijual ke masyarakatnya perbotolnya sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, awal mula pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat di Lebak, kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya, terkait tempat produksi dilakukan di Jakarta.

“Jadi ada 2 TKP, di Lebak dan Jakarta, saat ini masih dilakukan pengembangan,” katanya.

Sementara, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Nunung Syaifuddin menambahkan, produksi madu tersebut sudah dilakukan sejak 1 tahun yang lalu, dan sehari memproduksi 1 ton.

“Kalau kita kalkulasi antara modal sampai dengan hasil, pelaku ini dalam 1 tahun bisa merauk keuntungan hingga Rp8 miliar pertahun,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar UU 18 tahun 2012 tentang pangan, yaitu setiap orang yang memproduksi pangan dengan sengaja tidak memenuhi standar pangan. Izin edar, standart pangannya tidak ampas tebu memproduksi gula.

“Ancaman penjara 2 tahun dan denda Rp 4 miliar. Selain itu juga Pasal 1 UU No 36 tentang kesehatan. Ancamannya bisa 5 tahun,” pungkasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *