Driver Online Geruduk Kantor DPRD Banten

SERANG; LENSAMETRO – Driver Online se Provinsi Banten yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) dan Divisi Driver online Lapbas melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (12/02/2020).

Sebelum menemui massa aksi, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni melakukan audiensi dengan perwakilan Driver Online di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten. ⁣

Humas Komando, Julian menjelaskan, bahwa PM 118 dinilai tidak mendukung ekonomi rakyat dan memberatkan khususnya driver online. Ia juga menilai bahwa peraturan ini tidak memiliki kekuatan secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. ⁣

“Hasil audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten bahwa Driver Online dapat memberikan kajian-kajian hukum terkait PM 118 ini untuk dijadikan masukan kajian di DPRD Provinsi Banten,” tuturnya. ⁣

Julian berharap, DPRD Provinsi Banten dapat mengawal PM 118 ini sehingga aspirasi yang telah mereka lakukan dapat membuahkan hasil yang diinginkan kedepannya. ⁣

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, bahwa dirinya siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para driver online. ⁣

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan driver online bahwa peraturan ini harus ditinjau ulang,” imbuhnya. ⁣

Andra Soni juga menilai bahwa banyak hal yang diatur dalam PM 118 ini menabrak peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu adanya tinjau ulang peraturan. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *