DPMPD Tangerang Ingatkan Kades Hindari Data Ganda Penerima BLT Dana Desa

TANGERANG; LENSAMETRO- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Mas Yoyon Suryana mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tepat sasaran.

“Jangan sampai BLT Desa ada data ganda atau double dengan bantuan PKH. Agar bantuan tersebut berkah bagi penerimanya,” ujar Yoyon saat monitoring pembagian BLT DD tahap I di Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/07/2020).

Yoyon berharap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DDS), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pembagian bagi hasil pajak retribusi kabupaten (PBH) tersebut bisa mempergunakan uang yang diterima sebesar Rp600 ribu untuk keperluan yang seharusnya.

Baca Juga : Dana Desa Terancam Dihapus, Pengurus Apdesi di Tangerang Galau

“Jangan digunakan kepada hal-hal yang tidak penting. Pergunakan untuk kebutuhan pokok, seperti membeli beras dan kebutuhan sehari-hari,” tukas mantan Camat Tigaraksa ini.

Lebih lanjut, mantan Camat Balaraja ini juga menyampaikan agar warga berterima kasih kepada pemerintah baik dari dari tingkat pusat, provinsi dan Pemkab Tangerang yang memperhatikan masyarakat terdampak Covid-19. “Semoga covid-19 segera berlalu,” harapnya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pematang Wawan Kurniawan mengatakan, sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima BLT Desa sebesar Rp600 ribu. “Ini pembagian tahap pertama,”tukasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *