Dor! Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Cipondoh

TANGERANG; LENSAMETRO– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang berhasil meringkus tiga pencuri kendaraan motor (Curanmor) berinisial MLM, Z dan A.

Ketiga pelaku asal Lampung ini diringkus polisi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Karena melawan saat hendak ditangkap, dua diantara pelaku mendapat tembakan di bagian kaki.

“Mereka melancarkan aksinya dengan modus keliling di jalan raya, ada kendaraan yang terparkir langsung jadi sasaran mengunakan  kuncil letter T. Dua pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat, (07/02/ 2020).

Saat beraksi, lanjut Sugeng, para pelaku tersebut selalu membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga dan mengancam korbannya apabila ketahuan oleh warga.

“Para pelaku ini membawa pembekalan senjata api jenis revolter dengan modus untuk pegangan di lapangan,” ucapnya.

Sugeng menjelaskan, ketiga pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.

“Mereka sudah melakukan aksinya selama 3 bulan, dan kasusnya di Cipondoh 4 kali dan Ciledug 1 kali, untuk hasilnya mereka mengirimkan ke Lampung sesuai pesanan,” jelasnya

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman paling lama tujuh tahun. Dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *