Diupah Rp35 Juta, Sekuriti di Cikupa Pesan Sabu 1,2 Kg dari Kamerun, Ditangkap BNN Banten

oleh -336 Dilihat
oleh
Diupah Rp35 Juta, Sekuriti di Cikupa Pesan Sabu 1,2 Kg dari Kamerun, Ditangkap BNN Banten

TANGERANG | Lensametro.com-, Seorang pria berinisial OKY ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten. OKY yang berprofesi sebagai sekuriti itu ditangkap karena memiliki 1,2 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepala BNN Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan, penangkapan sekuriti berikut barang bukti sabu dilakukan di Desa Pasir Randu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dia menyebut, sabu yang diamankan berasal dari jaringan internasional asal Kamerun.

“Ini jaringan, di atasnya masih ada inisial W kami akan kembangkan. Jadi W itu masih di Jakarta,” ujar Rohmad saat dimintai keterangan di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (14/11/2023).

Rohmad melanjutkan, dari pengakuan tersangka OKY, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Jakarta, Banten, dan sekitarnya.

Dikatakan Rohmad, tersangka OKY berperan sebagai pemesan. OKY dijanjikan upah Rp35 juta apabila barang haram itu lolos dari petugas.

“Hanya pemesan dan alamat penerima paket. Mereka Kalau nanti ini lolos akan dijanjikan mendapatkan uang Rp35 juta, kalau nanti ini bisa edarkan mendapatkan Rp35 juta,” tandasnya. (Din).

No More Posts Available.

No more pages to load.