Dituding BBPJN Pemicu Amblas Jalan Daan Mogot, Perumda TKR Meradang

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO–Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Kabupaten Tangerang tidak terima dan meradang atas tudingan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas tudingan amblasnya Jalan Daan Mogot KM 22.

“Kami sangat menyayangkan komentar yang menuduh bahwa terjadinya jalan amblas disebabkan oleh pipa kami yang bocor,” ujar Syamsuddin, Manager Humas Perumdam TKR kepada wartawan, Senin (13/01/2020)

Menurut Syamsudin, pihaknya membantah jika disebut sebagai pemicu amblasnya jalan. “Jika boleh membantah justru kami yang jadi korban, pipa kami patah karena tertimpa reruntuhan amblasnya jalan,” tegas Syamsudin.

Lanjut Syamsudin, pihaknya berupaya secepatnya memperbaiki kebocoran ini. Agar para pelanggan tidak terlalu lama mengalami gangguan pelayanan.

“Kami merasa terganggu akibat pernyataan yang seolah-olah menuduh yang tidak berdasar,” tukasnya.

Tambah Syamsudin, jika ingin menuduh, Syamsudin mengatakan, bencana banjir awal tahun lalu, justru lebih masuk akal sebagai penyebab atas amblasnya jalan yang menghubungkan Jakarta dan Kota Tangerang tersebut.

Perlu diketahui, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hari Suko menuding penyebab Jalan Daan Mogot Kilometer 22, Kota Tangerang amblas adalah karena bocornya salah satu pipa Perumdam Tirta Kerja Raharja (TKR) milik Pemkab Tangerang. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *