Ditangkap Densus 88 di Tangsel, Munarman Teriak Sendal

TANGSEL, LENSAMETRO.com- Mantan ex pentolan FPI Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/04/2021).

Penangkapan pengacara dari Habib Riziek Shihab (HRS) ini terlihat dari video yang tersebar di sejumlah medsos.

Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, tampak Munarman dengan mengunakan kemeja putih lengan pendek ditangkap Densus 88 Anti Teror.

“Ini tidak sesuai hukum”teriak Munarman saat ditangkap.

“Nanti saja, nanti saja,” ucap salah seorang anggota Densus.

Kemudian Munarman sempat meminta untuk memakai sendalnya. “Saya pakai sendal, saya pakai sendal,” tukasnya.

“Gak usah,” ujar suara di dalam video tersebut sambil memasukkan Munarman ke dalam mobil.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan mengungkapkan, bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.

Ahmad menuturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Medan juga Makassar, Sulawesi Selatan.

Baiat itu juga diduga terkait menggalang dukungan simpatisan ISIS di Indonesia.

Sementara, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya seperti dikutif dari CNN Indonesia. (cnn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *