Diperiksa 6 Jam, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Laporan

JAKARTA – Komariah, Ibu dari Aditya Rizki (10) korban meninggal akibat sembako maut di Monas, pada Minggu (28/4) lalu, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan itu, setelah Komariah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Komariah, Arif Iskandar, Komariah telah mengikhlaskan kematian Rizki akibat tragedi sembako maut itu. Menurutnya, kematian Rizki adalah sebuah takdir, sehingga Komariah menerima permintaan damai yang diajukan oleh pihak Forum Untukmu Indonesia (FUI) selaku pelaksana acara.

“Secara resmi saya sampaikan sudah (dicabut). Kepada penyidik saya tadi sudah ajukan secara tertulis dan ditandatangani si Ibu di atas materai. Kami justru menghilangkan tuntutan karena si Ibu telah mengikhlaskan dan dia menilai itu sebagai sebuah takdir dari Alllah,” ujar Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/5).

Tak hanya itu, Arif memastikan, keputusan pencabutan laporan itu murni dari Komariah. Dengan demikian, ia membantah ada tekanan atau iming-iming yang diberikan kepada Koomariah dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada (intervensi), kita jamin itu tidak ada. Itu kesadaran dari si Ibu sendiri. Kami yakinkan 100 persen tidak ada intevensi apa pun juga,” kata dia.

Arif mengatakan, pihak FUI telah menemui pihak keluarga Komariah sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tetapi, Arif enggan menyebutkan apa yang diberikan oleh pihak FUI ke pihak keluarga korban. Menurutnya, pertemuan itu merupakan wujud perdamaian dan bagian dari rasa kemanusiaan.

“Kalau menemuinya sudah. Tapi kalau bentuknya itu kita tidak mau ada, tidak ada seperti itu kita hanya sebatas kemanusian berdamai dan mengikhlaskannya sebagai takdir,” tutup Arif.

(kumparan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *