Dinyatakan Positif Covid-19, Ratu Ati Minta Seluruh Kandidat Pilkada Cilegon Juga Diisolasi

CILEGON; LENSAMETRO- Tak terima ditetapkan KPU Kota Cilegon positif Covid-19. Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati balik menyerang KPU.

Politisi Golkar ini meminta KPU Kota Cilegon untuk mengisolasi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lainnya. Hal tersebut terungkap karena Ati menganggap telah berinteraksi dengannya.

“Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya,” ujar Ati kepada lensametro.com, Kamis (10/9/2020).

Ia menegaskan, KPU harus adil memperlakukan warga negara dan memberlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19. Menurutnya, jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang diskreditkan.

“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti? Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam,” ungkapnya.

Baca Juga ; Sodorkan Bukti Tes Swab dari 2 RS, Ratu Ati Bantah Positif Covid-19

Kendati demikian, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya. Namun, selain itu ia juga mengimbau masyarakat Cilegon agar tetap bersabar.

“Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insyallah ibu sehat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, hasil swab yang digunakan oleh KPU adalah hasil swab yang positif sesuai kesepakatan dengan tim dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Cilegon. Namun, lanjutnya, terkait dengan adanya hasil tes swab pembanding yang diajukan Ratu Ati Marliati adalah hak masing-masing.

“Nah, semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia (Ratu Ati Marliati) membawa bukti pembanding dan bukti swab. Dan tentunya posisi itu kami sampaikan,” tuturnya.

Baca Juga ; Kandidat Pilkada Kota Cilegon Ratu Ati Marliati Positif Covid-19

Irfan juga menegaskan, bahwa positif Covid-19 tidak sama sekali mengugurkan Ratu Ati Marliati sebagai Bakal Calon Wali Kota Cilegon. “Saya tegaskan, positif Covid-19 ini tidak mengugurkan yang bersangkutan sebagai calon, hanya menunda proses saja. Calon yang bersangkutan harus menjalani isolasi dulu baru setelah itu dites kembali,” tukasnya. (fir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *