Din Syamsudin Dituduh Radikal, Warga Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Diminta Tenang

TANGERANG, LENSAMETRO- Tokoh nasional Din Syamsudin dilaporkan Alumni ITB yang bergabung dalam Gerakan Anti Radikal (GAR-ITB) ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.

Tudingan radikal kepada Din Syamsudin yang merupakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini mendapat tanggapan dari warga Muhammadiyah di Kabupaten Tangerang.

“Tudingan radikal yang disematkan ke Pak Din tidak berdasar dan salah alamat,” ujar dr Dedy Effendi MARS, salah satu pengurus Muhammadiyah Kabupaten Tangerang kepada lensametro.com, Rabu (17/02/2021).

Menurut Dedy, tudingan yang disematkan GAR-ITB telah meresahkan warga Muhammadiyah. Sehingga perlu diluruskan bahwa tidak ada track record Din Samsudin disebut radikal.

“Seharusnya GAR-ITB untuk melihat track record. Jangan karena kritis atau berseberangan dengan pemerintah dilabeli radikal. Justru Presiden sendiri minta dikritik,” ucap Dedy yang juga pengurus KAHMI Kabupaten Tangerang.

Dedy berharap, warga Muhammadiyah di Kabupaten Tangerang untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Serta tidak membesar-besarkan serta mengabaikan isu tersebut.

“Mari kita tetap fokus membantu warga terdampak pandemi covid-19 serta fokus membantu warga yang terkena musibah banjir di Kabupaten Tangerang,” imbuh Dedy.

BACA JUGA : Waspada, BMKG Sebut Pekan ini Cuaca Ekstrem Terjadi di Tangerang Raya

Terlebih, lanjut Dedy, laporan yang disampaikan GAR-ITB tersebut sudah dimentahkan sendiri oleh KASN dan para menteri Presiden Joko Widodo. Sehingga tiak perlu untuk ditanggapi dengan reaktif.

“Pak Mahfud (Menkopolhukam) dan Menteri Agama Pak Yaqut Kholil juga telah mengeluarkan stetment jika Pak Din bukanlah radikal seperti yang dilabeli GAR-ITB. Jadi kami harap warga Muhamadiyah di Kabupaten Tangerang tetap tenang,” tandasnya.

Perlu diketahui alumni ITB yang bergabung dalam Gerakan Anti Radikal (GAR-ITB) mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mejatuhkan sanksi kepada Din Syamsudin atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini dilaporkan melalui surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas anggkatan dan jurusan. Surat aduan tersebut dijukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KASN.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta publik tidak sembarangan memberi label radikalis kepada Din Syamsudin.

“Kritis berbeda dengan radikal,” tegas Gus Yaqut seperti dikutif dari CNN Indonesia.

BACA JUGA :Kabinet Indonesia Maju Dirombak, Ini Daftar Lengkap 6 Menteri Baru

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak pernah menganggap deklarator KAMMI Din Syamsudin sebagai sosok yang radikal. “Din adalah sosok yang kerap menyuarakan modernisasi dalam Islam,” tandasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *