Dihadang Polisi, Ribuan Buruh Kabupaten Tangerang Gagal ke Jakarta

TANGERANG; LENSAMETRO— Ribuan buruh  asal Kabupaten Tangerang gagal ke Jakarta menolak Undang-Undang Omnibus Law. Lantaran tak mampu menembus pertahanan ketat aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020).

Buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) dihadang blokade aparat keamanan di sekitar KM 11,4 perbatasan Cikupa-Curug, Kabupaten Tangerang.

Akhirnya sekitar 5.000 buruh tersebut menggelar aksi di lokasi yang dihadang aparat kemanan. Baik dari pihak kepolisan maupun TNI sekitar pukul 11.00 Wib.

Tampak Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi yang ikut mengamankan aksi buruh yang hendak pertolak ke DKI Jakarta tersebut.

Kegagalan para buruh berangkat terjadi bermula saat pihak kepolisian bernegosiasi meminta agar tidak menggelar unjuk rasa yang melibatkan unsur pelajar dan buruh yang tidak menggunakan atribut.

Sekitar pukul 15.30 WIB, puluhan pelajar pun akhirnya mengindahkan apa yang dikehendaki oleh pihak kepolisian dan memisahkan diri dari barisan para buruh menuju gerbang kawasan pergudangan PT. Universal Respati Turbine Engineering.

Setelah mereka memasuki kawasan pergudangan tersebut, salah satu pelajar wanita yang teriak melihat seorang rekannya yang mendapat pukulan.

Hal itu mengagetkan para buruh dan rekan pelajar lainnya, sehingga terjadi baku hantam dan lempar batu antara aparat kepolisian dengan buruh dan pelajar. Hingga akhirnya puluhan pelajar yang terlibat pun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Tak lama kemudian, negosiasi kedua kembali terjadi, ketua presidium buruh meminta agar semua pelajar yang diamankan oleh polisi agar segera dibebaskan.

Pihak kepolisian pun mengindahkan permintaan ketua presidium buruh tersebut, namun dengan syarat agar massa aksi membubarkan diri secara kondusif.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Jayadi mengatakan,  tujuan aksi yakni meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga ; Tolak Omnibus Law, Buruh KMK Cikupa Tangerang Mogok Kerja dan Blokade Jalan

Terkait pemblokiran jalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pihaknya pun sangat menyayangkan. Lantaran menjadi hambatan untuk aksi di DKI Jakarta.

“Harusnya polisi bisa menghargai, kecuali kami melanggar aturan seperti tidak adanya surat pemberitahuan. Terjadinya kemacetan bukanlah salah kami, kawan-kawan bisa lihat yang memblokade jalan itu adalah aparat kepolisian sendiri,” tukasnya.

Sekitar pukul 17.20 WIB massa aksi membubarkan barisan dengan tertib.(stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *