Dicuekin, Warga Perumahan Citra Pasundan Geruduk Kantor BTN Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Belasan warga dari perumahan Citra Pasundan, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Selasa, (23/06/2020).

Warga yang merupakan kreditur pemilik rumah (KPR) BTN ini meminta pertanggungjawaban BTN KC Tangerang soal kejelasan rumah mereka yang menjadi sengketa lahan di Perumahan Citra Pasundan.

Baca Juga : Tiga Blok Perum Citra Pasundan Curug Berdiri Di Lahan Sengketa, Warga Kecele

Saat ini, rumah mereka yang berada di lahan sengketa tersebut  telah dipasangi pelang akan disegel.

Sugiarto perwakilan warga meminta pihak BTN mendesak pengembang bertanggungjawab atas rumah mereka, meskipun saat ini lahantelah ditetapkan menjadi hak milik Maryani Santoso bukan PT. Citra Property.

“Pengembang harus bertanggung jawab. Jangan hanya melakukan pemulihan kembali (PK) tapi tidak ada aksi untuk menyelesaikan masalah dengan warga,” tegasnya.

Baca Juga : Sukses Jual Rumah di Lahan Sengketa di Curug, Pengembang Cluster Ini Menghilang

Untuk diketahui, sebelumnya warga sempat menyambangi Kantor BTN KC Tangerang, Rabu, 10 Juni 2020.  Lantaran tidak mendapat respon atas surat yang diajukan pada pertengahan bulan Maret 2020.

Tak selang berapa lama, sejumlah warga yang mendatangi Kantor BTN dipersilahkan masuk untuk mediasi.

Deputi Branch Manager (DBM) Business BTN KC Tangerang, Teddy Kurniawan mengatakan,  telah melakukan upaya pemanggilan terhadap ke-dua belah pihak yakni pengembang perumahan (PT. Citra Property) dan pemilik lahan (Maryani Santoso).

Namun, dirinya mengakui masalah sengketa lahan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kedua pihak sempat melakukan mediasi tapi belum menemukan titik temu, karena masalah harga,” ungkap Teddy Kurniawan.

Teddy menjelaskan, masalah sengketa di lahan tersebut merupakan tanggung jawab pihak pengembang bukan BTN.

“Kita kan hanya memberikan biaya, bahkan juga merasa dirugikan,” ucap Teddy.

Baca Juga : Waduh, Perumahan Citra Pasundan Curug Belum Punya Sertifikat HGB

Teddy berjanji terus berupaya melakukan pemanggilan kepada dua belah pihak untuk melakukan mediasi. “Agar masalah sengketa lahan ini bisa segera terselesaikan,” tuntasnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *