Diciduk Polisi, 54 Pelajar Banten Gagal ke Jakarta

SERANG;LENSAMETRO— Sebayak 54 pelajar dari tingkat SMP sampai SMA/SMK diciduk polisi. Mereka diamankan diduga hendak pergi ke Jakarta untuk aksi unjuk rasa.

Puluhan pelajar ini ditangkap saat melintas di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga ; Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Pelajar STM Asal Tangerang Diciduk Polisi di Bitung

Kemudian pelajar ini diamankan ke Mapolda Banten sekitar pukul 11.00 WIB, dan langsung membuka baju dan dibariskan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan, para pelajar tersebut diamakan karena diduga hendak menggelar aksi ke Jakarta.

“Kami mencegah pada pelajar ini, karena mereka termakan informasi hoax untuk ikut-ikutan aksi demo. Sementara mereka bukan kapasitasnya,” ucapnya.

Sementara saat ini, terang Edy posisi pelajar  sedang melaksanakan sekolah daring. Sehingga tidak dibenarkan keluyuran.

“Seharusnya mereka ada di rumah. Belajar leeat daring,” tukasnya.

Terang Edy, saat pihaknya mengintrogasi pelajar, satu diantaranya dicurigai sedang terpengaruh narkoba.

“Tadi kami introgasi ada pelajar seperti memakai narkoba, kan kami tau ciri-cirinya.
Maka kami akan adakan tes urine,” katanya.

Sementara itu, Salah seorang pelajar yang diamankan, Rohman mengaku hanya ikut-ikutan. “Saya hanya ikut-ikutan aja. Saya juga tidak paham kalau jadinya seperti ini,” pungkasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *