Dicarateker, Karang Taruna Kabupaten Tangerang ‘Melawan’

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang priode 2014-2019 pimpinan Madronie menyatakan akan terus menggelar Temu Karya Daerah (TKD) VI menanggapi SK Carateker dari Katar Provinsi Banten.

“Kami akan jalan terus sesuai dengan agenda TKD sesuai tahapan, ” ujar Ahmad Kolyubi, Ketua Pelaksana TKD VI Katar Kabupaten Tangerang menanggapi terbentuknya carateker Katar Kabupaten Tangerang, Rabu (11/12/2019).

Terang Kolyubi, bersama panitia lainnya, ia mengaku akan mejalankan amanat hasil rapat pleno pembentukan panitia TKD VI Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

“Kami jalan terus menjalankan tahapan sesuai dengan yag sudah dirilis atau diumumkan penjaringan bakal calon Ketua Katar periode 2019-2025, ” ujar Ahmad Kolyubi.

Ungkapnya, sampai hari terakhir pembukaan per 11 Desember 2019 pukul 16.00 Wib terdapat tiga kandidat yang telah mencalonkan.

“Sudah tiga kandidat yang telah mendaftarkan diri untuk berlaga di TKD VI, ” tukasnya.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang Eby Subarkah mengatakan, pihaknya tidak akan mengubris carateker yang dibentuk. “Kalau alasannya SK kepengurusan habis. Tapi di daerah lain di Banten juga banyak yang telat malah lebih lama dari Kabupaten Tangerang. Jadi kami akan jalan terus menggelar TKD, ” tegasnya.

Sementara, Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten Iwan Pristiasya mengatakan, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten sampai saat ini belum menerima laporan adanya pembentukan panitia TKD VI Kabupaten Tangerang.

“Karang Taruna Provinsi Banten kalau dalam kepanitiaan biasanya sebagai pengarah (SC) jika ada daerah yang hendak melakukan TKD. Tapi kalau memang ada yang mau TKD di Kabupaten Tangerang kami belum terima laporannya, ” tukasnya.

Lanjut Iwan, Karang Taruna Provinsi Banten perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna lantaran SK Kepengurusan di Kabupaten Tangerang telah berakhir (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *