Deny Kasi Pidsus: Jangan Alergi dengan Wartawan

KABUPATEN TANGERANG – Kasi Pidsus Deny Marincka didampingi Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas mengemukakan, pers merupakan salah satu pilar dalam demokrasi, karena memiliki peran penting sebagai penyambung komunikasi yang efektif antara Pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Deny pada Literasi Media dengan Kepala Sekolah dan Guru SLTA se-Kabupaten Tangerang, bertempat di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Selasa 14 September 2022.

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media
cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia, menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyatakan, pers sangat pesat, baik media cetak maupun media elektronik, yang mencakup media surat kabar, televisi, radio, dan media online.

“Perkembangan ini membawa dampak yang positif, baik untuk menyampaikan informasi-informasi pembangunan daerah, sarana edukasi bagi masyarakat, penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran sebagai penyemangat untuk membangun daerah maupun untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dalam pembangunan,” kata Deny.

Lebih lanjut, Deny mengimbau kepada seluruh pejabat publik dan guru harus dekat dengan media dan jangan anti terhadap media.

“Saya minta kepada pejabat publik harus dekat dengan media, jangan menghindar atau risih, ketika mereka meminta informasi sesuai dengan bidang yang diinginkan. Media adalah lampu pembangunan, sehingga jangan takut ketika media meminta statement, berikan penjelasan sesuai capaian dan target,” tututpnya. (ril/red)