Densus 88 Anti Teror Kembali Ciduk Seorang Terduga Teroris di Banten, Kali Ini di Pandeglang

BANTEN;LENSAMETRO- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menciduk terduga teroris di Banten. Tepatnya di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang Banten.

“Memang benar Jumat kemarin (1/05/2020) Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (4/05/2020)

Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020) yang lalu.

Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy Sumardi, pihak Densus 88 yang di bantu oleh Tim inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, dan beberapa jumlah buku/majalah tentang jihad serta sarung tangan penarik panahan.

“Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu kaset CD, poster yang bertuliskan anatomi Mukmin-Kafir, buku tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong,” imbuhnya.

“Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri” pungkasnya. (lis/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *