banner 970x250

Dengan Bendera Kuning Simbol Kematian Warga Geruduk Kantor BPN/ATR Kota Tangerang

Redaksi
5 Mar 2020 22:49
2 menit membaca

TANGERANG;LENSAMETRO — Dengan membawa bendera kuning simbol kematian, sejumlah warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menggeruduk Kantor Badan Pertanahan  Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR),  Kota Tangerang, Kamis (05/03/2020).

Sambil menancapkan bendera kuning di pagar kantor BPN/ATR ,  warga mendesak agar pihak BPN mengkaji ulanh masalah bayaran pembebasan lahan mereka yang terkena pembangunan Jalan Tol Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta karena dianggap tidak sesuai.

Koordinator Aksi Saipul Bahri mengatakan, aksi itu untuk meminta keadilan dan pertanggungjawaban harga dari BPN karena BPN dan tim appraisal (penilai) bertanggung jawab atas masalah harga tersebut.

Menurutnya, sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan warga dengan ganti untung atas lahan mereka. Namun, hingga saat ini harga lahan yang ditawarkan masih sama dari tahun  2017, yaitu 2,6 juta per bidang.

“Dari tahun 2017 sampai dengan saat ini enggak ada kenaikan,” ketusnya.

Saipul mengatakan pihaknya juga sangat menyayangkan atas pembayaran tersebut karena tidak semua pemilik tanah dibayar dengan harga yang sama.

“Di tahun 2017 ada beberapa lahan yang sangat berdempetan [dengan jalan] dan lahannya dibayar 7,2 juta. Nah, kami sampai saat ini hanya ditawarkan 2,6 juta, padahal berdekatan juga. Untuk itu, kami meminta penjelasan dari BPN apa alasan dan kajiannya bisa berbeda karena kami gak paham,” tegasnya.

Pendemo menduga ada permainan antara pihak pelaksana Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan BPN Kota Tangerang.

Sebelum menggelar demo di kantor BPN warga sempat mengajukan gugatkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, namun ditolak karena data yang diajukan tidak sesuai dengan hasil evaluasi PN Tangerang.

Perlu diketahui, sampai saat ini ada 27 bidang tanah warga  yang terkena Jalan Tol Serpong–Kunciran–Bandara Soekerno-Hatta bakal dibebaskan. (adi/joe)