Dampak Corona, Pelayanan Loket Disdukcapil Kabupaten Tangerang Ditutup Mulai Besok

TANGERANG; LENSAMETRO- Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Tangerang ditutup.

Penutupan loket pelayanan mulai diberlakukan 19 Maret 2020 sampai waktu yang tidak ditentukan. Demikian bunyi edaran dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Yeni Suryani membenarkan jika pelayanan loket dihentikan.

“Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19,” ujar Yeni Suryani kepada lensametro.com, Rabu (18/03/2020).

Terangnya, keputusan tersebut berdasarkan perintah dan arahan dari Bupati Tangerang agar mengantisipasi pandemi corona di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Untuk hal-hal yang urgen seperti untuk kebutuhan BPJS dan rumah sakit masih bisa menghubungi petugas dengan nomor yang sudah kami sebar,” tandasnya.

Nomor yang bisa dihubungi untuk mengurus keperluan yang mendesak (urgent) di Disdukcapil warga bisa mengiris SMS atau WA ke 0813 1831 9931.

“Ini salah satu cara agar virus corona tidak mewabah,” tukasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *