Cipayung Plus dan Oi Mania Geruduk Kantor DPRD Pandeglang Tolak Omnibus Law

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Sejumlah mahasiswa Pandeglang dari organisasi Kelompok Cipayung Plus kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (15/10/2020).

Aksi kali ini, Kelompok Cipayung Plus menggandeng komunitas Oi Mania (fans Club Iwan Fals) dan masyarakat menolak Undang-Undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga ; Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law di Pandeglang Ricuh

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengatakan, aksi yang digelar pihaknya merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.

“Aksi ini lanjutan dari aksi sebelumnya. Kemarin misi gagal, karena tidak ada satupun Pimpinan Dewan yang hadir,” ujar TB Muhammad Afandi kepasa awak media.

TB mengatakan,  aksi kali ini pihaknya bersama masyarakat dan para komunitas Oi Mania mendesak agar DPRD Kabupaten Pandeglang ikut menolak UU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh DPR RI di Senayan.

Baca Juga ; Geruduk Kantor DPRD Pandeglang, Mahasiswa Cipayung Plus Sebut Mau Berziarah Kubur

“Perjuangan kami akan terus berlanjut sehingga ada pernyataan sikap lembaga DPRD Pandeglang ikut meolak Omnibus Law,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB. Udi Juhdi kemudian menemui massa aksi untuk berdialog, serta menandatangani tuntutan massa aksi.

Kepada mahasiswa ia berjanji akan menyampaikan tuntutan yang diterimanya dari massa aksi.

“Kami bersama masyarakat, kita akan sampaikan tuntutan ini ke pusat,” tegas Udi Juhdi.

Setelah ditemui dan tuntutannya diterima oleh Pimpinan DPRD, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil memungut sampah yang tercecer.

Pantauan di lokasi, aksi kali ini tidak terlihat kekisruhan dan cheos seperti aksi sebelumnya. Sebab, misi dari massa aksi tercapai. (oq/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *