Celetuk Warga; Bikin e-KTP Mudah di Harlah, Tapi Susah di Hari Biasa

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO— Warga Kabupaten Tangerang pertanyakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang yang menggelar pelayanan pembuatan KTP elektronik dalam rangakaian HUT Kabupaten Tangerang ke-76, Selasa-Jumat, 24-27 Desember 2019.

“Di Hut aja mudah, kok di hari biasa sulit. Jadi kan kisruh selama empat hari warga berbondong-bondong datang,” celetuk Suherman salah seorang warga Kecamatan Tigaraksa. Kamis (26/12/2019).

Ia menilai program yang diadakan oleh Pemda Kabupaten Tangerang tersebut dianggap kurang persiapan dalam teknis untuk mengantisipasi akan membeludaknya calon pembuat KTP, yang didominasi oleh pembuat KTP pemula.

“Suasana yang tadinya tertib ngantri hingga terlihat seperti pasar tiba-tiba berubah anarkis, aksi saling serobot dan terjadi sedikit kerusuhan, sehingga lokasi pembuatan KTP-e dipindahkan,” ungkapnya.

Menurutnya pihaknya sangat senang dan antusias dengan adanya program ini. Namun, kata dia, mengapa di hari-hari biasa jika warga akan mengajukan pembuatan KTP, petugas terkait selalu bilang blangkonya habis.

“Kenapa pas ada acara seperti ini blangko KTP ada? ada apa ini? Mengapa tidak dikeluarkan pas di hari-hari biasa sehingga tidak terjadi antrian yang ngebludak seperti ini, sehingga terjadi kekisruhan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, banyaknya blangko KTP-e yang tersedia saat pelaksanaan HUT Kabupaten ini, kata dia, berdasarkan dari kouta yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pihak kementerian memberikan kouta blangko KTP-e lebih banyak dari pada hari-hari biasa.

“Di hari biasa hanya 500 per 20 hari, tapi di HUT ini kita dapat sekitar 4000 blangko,” tandasnya.

Di hari ketiga ini, kata dia, masyarakat yang mendaftar sudah mencapai sekitar 2000 orang. masyarakat tergiur untuk mencetak KTP-e di HUT Kabupaten Tangerang ini, dalam waktu satu hari masyarakat langsung bisa mendapatkan KTP-e.

Sementara itu pada Rabu, 25 Desember 2019 sempat terjadi kisruh di stand Dukcapil. Sehingga pelayanan arahkan ke kantor dinas.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *