Cegah Dini Penjarahan dan Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan, Polisi Giat Patroli di Banten

BANTEN; LENSAMETRO- Polisi dari Polda Banten perketat patroli mengantisipasi dini timdakan kriminal atau penjarahan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat kepada awak media menjelaskan,  pihaknya sejak dini hari tadi telah terus menggelar patroli dialogis. Diataranya di wilayah hukum Polres Serang Kota, Sabtu (18/04/2020).

Dalam patroli tersebut, pihaknya mengimbau dan membubarkan massa yang masih tetap melakukan perkumpulan.

“Malam ini kami melakukan patroli ke pusat perbelanjaan yang diantaranya minimarket Pakupatan, Alfamidi Pakupatan, Indomart Kota Serang Baru, Indomart Jl. jendral Soedirman dan Indomart Jl. Diponegoro, tim patroli memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung yang untuk tetap waspada dan antisipasi terjadinya aksi tindak kriminalitas ditengah pandemi Covid-19,” ujar Karo Ops Polda Bante.

Dalam patroli tersebut, polisi mengingatkan agar CCTV yang ada di ruangan dan sekitar pusat perbelanjaan agar selalu aktif merekam.

Lanjut Aminuddin Roemtaat, pihaknya menghimbau apabila ada hal-hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center siaga Polda Banten di 110.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, physical distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.

“Physical distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19. Masyarakat  harus dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkas Edy. (mas/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *