Catat! Sabtu PSBB Berlaku di Kabupaten Tangerang, Ini 16 Titik Pemeriksaan 

TANGERANG; LENSAMETRO- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Sabtu, 18 April 2020 di Kabupaten Tangerang.

Jelang pemberlakuan PSBB tersebut, Pemkab Tangerang membentuk petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Petugas gabungan ini, rencananya akan ditugaskan di 16 titik pemeriksaan yang telah disiapkan untuk memeriksa warga yang melintas saat pemberlakuan PSBB nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, saat pelaksanaan PSBB nanti, petugas gabungan yang telah dibentuk akan melakukan pengecekan sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis.

“16 titik pemeriksaan disiagakan petugas gabungan dari TNI dan Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD dan petugas medis,” ujar Agus Suryana kepada wartawan, Kamis (16/04/2020).

Kata Agus, petugas gabungan tersebut akan mengingatkan pengendara sepeda motor roda dua dan empat, maupun angkutan umum untuk memakai masker, membatasi penumpang dan pengendara ojek online hanya boleh mengangkut makanan saja.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha oto bus (PO) untuk mematuhi pembatasan selama PSBB,” tuturnya.

Agus menambahkan, sejumlah aturan mengenai kendaraan umum maupun pribadi selama masa PSBB harus dipatuhi. Upaya ini dilakukan, kata Agus, dalam rangka memutus mata rantai penyeberan Covid-19.

Sementara, 16 titik pemeriksaan PSBB tersebut sudah tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni :

1.Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok.

2.Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti.

3. Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok.

4. Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis.

5. Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti.

6. Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon.

7. Legok (Perbatasan Botang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang.

8. Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk.

9. Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu.

10. Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis.

11. Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk.

12. Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk.

13. Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan.

14. Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani.

15. Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja.

16. Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *